Pengawasan Pelaksanaan USBN Harus Optimal

22-03-2017 / KOMISI X

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fikri Faqih berharap pengawasan terkait pelaksanaan Ujian Sekolah Berbasis Nasional (USBN) yang diselenggarakan mulai Senin (20/3/2017) lalu, dapat berlangsung dengan optimal. Hal itu perlu dilakukan dalam rangka memerbaiki kualitas pendidikan tanah air, sebelum masuk ke jenjang yang lebih tinggi.

 

“Kunci pelaksanaan USBN ada di pihak sekolah, khususnya di kepala sekolah dan guru. Karena itu mutu kualitas para pelajar yang diluluskan sangat tergantung dari pihak sekolah. Tidak hanya kualitas akademik, tapi juga akhlak dan moral para siswa didik,” jelas Fikri dalam keterangan persnya kepada Parlementaria, Selasa (21/3/2017).

 

Diketahui, sistem pengawasan pelaksanaan USBN, berasal dari internal guru yang mengajar di sekolah tersebut. Tidak adanya mekanisme pengawas silang antara sekolah, membuat beberapa pihak, menilai potensi kecurangan dapat terjadi. Hal itu ditambah, proporsi 75 persen materi ujian berasal dari Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Provinsi, dan 25 persen sisanya berasal dari pemerintah pusat.

 

“Meskipun demikian, masing-masing sekolah membentuk tim khusus pelaksanaan USBN. Serta, adanya lembaga pengawas eksternal, yang berasal dari Ombudsman RI dan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) RI,” imbuh politisi F-PKS itu.

 

Dua pengawas eksternal itu, harap Fikri, bisa meningkatkan mutu pendidikan di Tanah Air. Oleh karena itu, Kementeriam Pendidikan dan Kebudayaan perlu berkoordinasi intensif dengan dua lembaga tersebut hingga di tingkat kabupaten atau kota dengan melibatkan kepala daerah setempat. 

 

“Karena pendidikan pada intinya bukan soal pencapaian nilai kelulusan, tapi dari membangun kejujuran yang dimulai sejak dini,” jelas politisi dari daerah pemilihan Jawa Tengah itu.

 

Di sisi lain, masih kata Fikti, potensi kecurangan pelaksanaan USBN bisa juga berasal dari belum optimalnya penggunaan komputer dalam pelaksanaan ujian, tetapi lebih memilih menggunakan kertas atau Ujian Nasional Kertas Pensil (UNPK).

 

Data Kemendikbud menyebutkan, di jenjang SMA, baru ada 9.661 sekolah yang ditetapkan menjalankan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). Di jenjang SMK, ada 9.832 sekolah. Untuk SMP, ada 11.128 sekolah. Mendikbud Muhadjir Effendy sendiri telah meminta dukungan aparat kepolisian untuk membantu pengawasan sekolah di daerah yang masih menggunakan sistem UNPK. (sf) foto: dok/od.

BERITA TERKAIT
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...
Once Mekel Apresiasi Terbitnya Permenkum Royalti, Fondasi Hukum Pertunjukan dan Musisi Nasional
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Elfonda Mekel, menyampaikan apresiasi atas terbitnya beleid Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor...
Pidato Presiden Tempatkan Pendidikan, Kesehatan, dan Keadilan Sosial Fondasi Utama Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia,...
Pendidikan Tulang Punggung Utama Menuju Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengingatkan bahwa pendidikan adalah tulang punggung utama dalam...